Di Balik Raihan WTP, BPK Ungkap Persoalan Fiskal dan Pengawasan Proyek di Lampung

Anggaran, Keuangan68 Dilihat

TIME IN, Bandar Lampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung meski daerah tersebut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Sebagaimana diberitakan Tribun Lampung, temuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Jumat (12/6/2026).

Dalam laporan itu, BPK menyoroti ketidakseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan belanja yang direncanakan. Selain itu, ditemukan pula kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai APBD.

Menurut laporan Tribun Lampung, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.

BPK juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan serta mengembalikan dana yang menjadi hak negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Lampung diberikan waktu paling lama 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan melakukan evaluasi bersama seluruh perangkat daerah dan memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *