Gudang Penimbunan Solar Di Srimulya Resident Pesawaran Diduga Lama Beroperasi, Baru Terungkap Setelah Terbakar

peristiwa23 Dilihat

TIME IN, Pesawaran – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin, 8 Juni 2026. Hingga sore hari, petugas pemadam masih berupaya menjinakkan api yang membakar puluhan drum dan tandon berisi solar.

 

Asap hitam pekat membubung tinggi dari lokasi kebakaran. Warga sekitar yang panik berhamburan keluar rumah karena khawatir api merembet ke permukiman yang berada tidak jauh dari gudang tersebut.

 

Rosi, warga setempat, mengatakan kebakaran diawali oleh sejumlah ledakan dari dalam gudang. Setelah itu, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

“Sebelum apinya besar terdengar ledakan beberapa kali. Setelah itu asap hitam keluar dan api langsung membesar. Saat kebakaran berlangsung juga masih terdengar beberapa kali ledakan,” kata Rosi di lokasi kejadian.

Menurut dia, di dalam gudang terdapat banyak drum dan tandon berukuran besar yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.

“Tadi terlihat banyak drum dan tandon. Jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Komandan Pos Pemadam Kebakaran Tatan Pesawaran Fadhila mengatakan tim gabungan dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan menerjunkan sedikitnya 18 personel serta lima unit mobil pemadam untuk mengendalikan api.

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Karena lokasi berada di perbatasan Pesawaran dan Lampung Selatan, proses pemadaman dilakukan bersama-sama,” kata Tatan.

Ia mengakui proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena banyaknya wadah penyimpanan BBM di dalam area gudang. Kondisi tersebut meningkatkan risiko ledakan susulan dan mempercepat penyebaran api.

“Saat ini fokus kami mencegah api merembet ke rumah warga. Banyaknya drum dan tandon yang diduga berisi BBM membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas penimbunan BBM ilegal di wilayah Lampung. Sejumlah warga mengaku gudang tersebut bukanlah lokasi yang baru beroperasi dan keberadaannya telah lama diketahui masyarakat sekitar.

Di lokasi kejadian beredar informasi bahwa gudang tersebut diduga milik seorang pensiunan anggota Marinir dan ada juga yang menyebutkan diduga milik oknum anggota TNI AD, Namun informasi itu belum dapat diverifikasi kebenarannya karena kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun identitas pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait penyebab kebakaran serta legalitas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Kebakaran ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik penimbunan BBM ilegal yang berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga. Jika benar telah lama beroperasi, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa tindakan penegakan hukum yang efektif.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *