Brigadir Arya Tewas Ditembak: Negara Kalah oleh Curanmor Bersenjata?

Hukum41 Dilihat

TIME IN, Bandar Lampung – Kematian Brigadir Arya Supena pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, bukan sekadar kabar kriminal harian. Ini adalah penanda bahwa negara sedang kehilangan wibawa di jalanan. Seorang anggota intelijen Polda Lampung ditembak di kepala saat menggagalkan pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagaralam, kawasan ramai di jantung Bandar Lampung. Jika polisi saja bisa dieksekusi di ruang publik, lalu siapa sebenarnya yang kini menguasai jalanan?

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir Toko Yuzi Akmal. Berdasarkan informasi yang beredar, Arya memergoki dua pria yang diduga hendak mencuri motor. Situasi yang semestinya menjadi penangkapan biasa berubah menjadi adegan berdarah. Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak kepala anggota polisi hingga tewas.

Fakta paling mengerikan dari kasus ini bukan hanya kematian Arya, melainkan keberanian pelaku. Mereka tidak panik. Tidak kabur. Mereka memilih menembak aparat.

Artinya jelas: pelaku sudah merasa punya daya lawan terhadap negara.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf memang menyatakan akan memburu pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Namun publik pantas mempertanyakan mengapa pola kriminalitas seperti ini seolah selalu terlambat dibaca.

Sebab fenomena curanmor bersenjata bukan hal baru di Lampung.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf

Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku curanmor tidak lagi sekadar pencuri motor kelas ecek-ecek yang mengandalkan kunci T. Mereka berkembang menjadi kelompok kriminal yang lebih terorganisir, agresif, dan siap membunuh. Senjata api rakitan mulai menjadi bagian dari “perlengkapan kerja” mereka.

Ironisnya, negara seperti baru tersentak setelah korbannya anggota polisi.

Selama ini publik hanya disuguhi konferensi pers rutin: polisi menangkap pelaku, menyita motor curian, lalu memamerkan kunci T dan senjata tajam. Tetapi sedikit sekali penjelasan mengenai dari mana senjata api rakitan itu berasal, siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, dan mengapa jaringan tersebut tetap hidup bertahun-tahun.

Padahal pola ancamannya semakin jelas.

Pada April 2026, Polres Lampung Utara mengungkap kelompok curanmor bersenjata api rakitan di Kotabumi. Pelaku disebut residivis spesialis 3C yang beraksi lintas provinsi dan bahkan menembaki petugas saat hendak ditangkap. Dalam kasus lain, polisi menemukan amunisi aktif dan senjata api dari jaringan residivis di Lampung Utara dan Lampung Tengah.

Ini bukan lagi kriminal jalanan spontan. Ini jaringan.

Pengamat kriminalitas Lampung, Dedi Hermawan, menyebut perubahan pola itu menunjukkan meningkatnya akses kelompok kriminal terhadap senjata ilegal.

“Dulu pelaku curanmor menghindari konfrontasi. Sekarang mereka siap melawan bahkan terhadap aparat,” katanya.

Kalimat itu seharusnya menjadi alarm darurat. Tetapi yang terlihat justru respons yang cenderung reaktif. Negara bergerak keras setelah ada korban, bukan sebelum korban berjatuhan.

Lebih problematis lagi, hingga kini tidak ada keterbukaan data khusus mengenai curanmor bersenjata api di Lampung. Semua bercampur dalam statistik kriminal umum. Akibatnya publik tidak pernah benar-benar tahu seberapa besar ancaman yang sedang tumbuh di jalanan mereka sendiri.

Ketertutupan data itu bukan sekadar masalah administrasi. Itu membuat masyarakat sulit mengukur kegagalan pengendalian senjata ilegal dan lemahnya pemetaan jaringan kriminal.

Pertanyaan besarnya sederhana: bagaimana senjata api rakitan bisa begitu mudah berada di tangan pencuri motor?

Jika distribusi senjata ilegal benar-benar diawasi ketat, seharusnya pelaku curanmor tidak dengan mudah menenteng pistol di jalanan. Fakta bahwa senjata itu terus muncul dalam berbagai kasus mengindikasikan ada rantai pasok yang bekerja dan belum tersentuh serius.

Lampung memiliki posisi strategis sebagai jalur penghubung Sumatera dan Jawa. Jalur itu bukan hanya memudahkan distribusi barang legal, tetapi juga menjadi lintasan empuk bagi kendaraan curian, penadah, hingga perdagangan senjata rakitan. Namun sejauh ini publik belum melihat operasi besar yang benar-benar membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya.

Yang lebih sering terjadi justru siklus lama: pelaku ditembak, kasus viral, konferensi pers digelar, lalu masalah strukturalnya menguap.

Kematian Brigadir Arya seharusnya menjadi titik evaluasi paling keras bagi aparat penegak hukum. Sebab bila anggota polisi bersenjata dan terlatih saja bisa ditembak mati di pusat kota, maka warga sipil pada dasarnya sedang hidup di ruang publik yang makin tidak aman.

Dan itu membawa pertanyaan yang lebih mengkhawatirkan: apakah negara mulai kehilangan kontrol atas kekerasan di jalanan?

Jika jawabannya tidak, maka pembuktian paling nyata bukan sekadar menangkap penembak Arya. Yang ditunggu publik adalah pembongkaran jaringan senjata ilegal, penadah kendaraan curian, serta kelompok kriminal yang selama ini tumbuh di balik maraknya curanmor di Lampung.

Tanpa itu, kematian Brigadir Arya Supena hanya akan menjadi headline sementara—sebelum publik kembali terbiasa mendengar kabar orang ditembak di jalan karena sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *