Deklarasi Sabuk Kamtibmas Digelar, Program Pol PP Desa Empat Lawang Jadi Percontohan di Sumsel

EMPAT LAWANG — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama jajaran kepolisian menggelar Deklarasi Sabuk Kamtibmas dan penguatan peran Pol PP Desa se-Kabupaten Empat Lawang di Gedung Elang Polres Empat Lawang, Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Jago Dusun” sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang menegaskan bahwa program Pol PP Desa merupakan gagasan yang telah lama ia siapkan bahkan sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Menurutnya, keamanan desa menjadi fondasi utama dalam menciptakan kenyamanan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

“Ini program saya sebelum saya calon bupati. Waktu itu saya berjanji, kalau dalam enam bulan daerah ini tidak aman, saya siap mundur. Alhamdulillah manfaatnya sekarang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta deklarasi.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pelaku kejahatan narkoba harus diberikan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.

“Hukum seberat-beratnya bagi pelaku narkoba. Bila perlu hukum mati, karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Polres Empat Lawang turut mengapresiasi program Pol PP Desa yang dinilai menjadi terobosan positif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Empat Lawang. Ia menyebut program tersebut menjadi satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang melibatkan pengamanan desa secara terstruktur dan aktif.

“Program Pol PP Desa ini merupakan gagasan luar biasa dari Bupati Empat Lawang. Bahkan bisa dikatakan menjadi satu-satunya di Sumsel yang berjalan aktif dan memberi dampak nyata terhadap keamanan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memberikan penghargaan kepada lima personel Pol PP Desa yang dinilai berjasa membantu aparat dalam mengungkap kasus ladang ganja di kawasan Batu Jungul. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Deklarasi Sabuk Kamtibmas ini diharapkan menjadi langkah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Empat Lawang.