Klarifikasi Tegas Pemkab Empat Lawang: Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar Tak Terbukti, Anggaran Dialihkan untuk Rakyat

Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar dalam APBD 2025. Melalui kuasa hukumnya, pihak pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Advokat Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, menyebut pemberitaan tersebut cenderung menggiring opini publik tanpa didukung data yang utuh. Ia menegaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas memang sempat muncul, namun telah dibatalkan sejak awal dan tidak pernah direalisasikan.

Sebagai gantinya, pemerintah daerah justru mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan yang dinilai lebih mendesak, yakni melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Sekitar Rp10 miliar digelontorkan guna memastikan ribuan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

Menurut Rizki, kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan pengadaan fasilitas pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan publik.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Bupati Joncik Muhammad hingga kini tidak menggunakan kendaraan dinas baru, melainkan tetap mengandalkan kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Dalam kurun waktu yang belum mencapai 100 hari masa kerja, Bupati Joncik disebut telah melakukan sejumlah langkah strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Di antaranya pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan serta suksesnya pelaksanaan agenda daerah seperti PEDA XVI KTNA Sumatera Selatan yang turut mendapat sorotan positif.

Menutup pernyataannya, pihak Pemkab Empat Lawang mengimbau semua pihak agar mengedepankan verifikasi dan akurasi data sebelum menyampaikan informasi ke publik. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.