Empat Lawang Pertahankan WTP Satu Dekade, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara beruntun, Pemkab Empat Lawang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin serta sejumlah pejabat terkait, pada Rabu (10/6/2026).

Raihan WTP ke-10 berturut-turut ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Empat Lawang terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi dan keuangan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Rifai menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat.

Menurutnya, opini WTP harus menjadi pemacu bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus bekerja secara profesional, menjaga kepercayaan publik, dan mendukung pembangunan Kabupaten Empat Lawang yang semakin maju,” ujar Rifai.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *