EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 2 Tebing Tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria. Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Melalui kolaborasi ini, para siswa akan mendapatkan edukasi terkait aturan lalu lintas, pemahaman terhadap rambu-rambu jalan, serta pentingnya keselamatan saat berkendara. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya mobilitas pelajar yang kerap menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto menyampaikan bahwa pembentukan karakter disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak usia sekolah. Selain bertujuan menekan angka pelanggaran, edukasi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan remaja.
Kerja sama antara Satlantas Polres Empat Lawang dan SMA Negeri 2 Tebing Tinggi ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya hukum.
Melalui program tersebut, diharapkan para pelajar tidak hanya menjadi pengguna jalan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.




