JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya memperkuat reformasi internal melalui penguatan integritas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Imigrasi dan Atase Imigrasi RI secara hybrid, Selasa (9/6/2026).
Hendarsam meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dengan profesional di tengah situasi yang sedang berkembang.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta seluruh jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan,” kata Hendarsam.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh persoalan internal.
Menurut Hendarsam, reformasi internal harus dimulai dari perubahan budaya kerja dan penguatan moral pegawai.
“Zaman sudah berubah dan tuntutan masyarakat juga berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepercayaan publik hanya bisa diraih melalui kerja nyata dan komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas.






