Time IN, Bandar Lampung – Program Makan Gizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak terpilihnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat ini telah ada disetiap Provinsi. Namun miris sejumlah pemilik dapur atau mitra MBG menjadi sasaran pemerasan oleh oknum SPPG hingga oknum Pejabat Daerah di Lampung.
Kejadian tersebut disampaikan oleh Gindha Ansori Wayka yang menjabat sebagai Koordinator Presidium KPKAD Lampung atau Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung. Dari hasil pantauan serta informasi terdapat di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah diduga adanya pungli dengan nilai mencapai 15 hingga 20 juta rupiah untuk oknum tersebut.
Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka juga menghimbau agar para pemilik dapur berani menolak segala bentuk permintaan uang dari pihak manapun. Sebagai langkah konkret, KPKAD membuka ruang pengaduan bagi pemilik dapur yang merasa dirugikan.
“Bagi pemilik dapur yang mengalami hal serupa. Silakan lapor melalui Direct Message (DM) TikTok @GindhaAnsoriWayka atau melalui email di gindhaansoriwayka.com.
Sertakan identitas lengkap agar laporan dapat ditindaklanjuti dan menghindari fitnah,” ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.
Kemudian ia menyebut Program MBG memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perpres Nomor. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Tindakan pemerasan ini sebagai upaya menghambat program strategis nasional.
“Oknum yang terlibat harus diberhentikan. Mereka tidak mendukung program Presiden. Seharusnya uang yang diperas oknum tersebut teralokasikan untuk meningkatkan nilai gizi makanan bagi generasi muda, bukan masuk ke kantong pribadi,” Tutupnya.
Sumber : Lampung Pos






