LAMPUNG SELATAN — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda mensosialisasikan program Golden Visa di Grand Elty Krakatoa Resort, Lampung Selatan, Kamis, 11 Juni 2026. Program itu diperkenalkan sebagai instrumen untuk menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Acara dihadiri perwakilan DPMPTSP Lampung Selatan dan Lampung Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur, serta sejumlah perusahaan penanaman modal asing yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Azwar Anas, mengatakan Golden Visa merupakan inovasi layanan keimigrasian yang memberi kemudahan bagi investor dan tenaga ahli asing untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia.
“Golden Visa hadir untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, meningkatkan kepercayaan investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif bagi daerah,” kata Azwar.
Paparan teknis disampaikan Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Goan Darise. Ia menjelaskan mulai dari dasar hukum, manfaat, fasilitas, hingga mekanisme pengajuan Golden Visa yang dilakukan secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan DPMPTSP Lampung Selatan, Hendra Atmanegara, memaparkan sejumlah sektor unggulan daerah yang dinilai potensial menarik investor, seperti industri, properti, dan pariwisata.
Menurut Hendra, posisi geografis Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera menjadi salah satu keunggulan utama selain dukungan infrastruktur dan sumber daya alam.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menanyakan prosedur pengajuan, persyaratan investasi, hingga fasilitas yang dapat diperoleh melalui skema Golden Visa.
Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Kalianda berharap pelaku usaha dan investor semakin memahami skema Golden Visa sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing investasi Indonesia.






