Riuh Isu BBM Ilegal dan Nama “E-M”, Polda Lampung Mengaku Sudah Bergerak

Hukum57 Dilihat

TIME IN, Bandar Lampung — Isu dugaan keterlibatan dua nama berinisial “E” dan “M” dalam jaringan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Provinsi Lampung akhirnya mendapat respons dari aparat kepolisian.

Sebelumnya, nama kedua inisial tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk TikTok, serta sejumlah platform digital lainnya. Namun, informasi yang beredar belum terverifikasi secara resmi dan belum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Polda Lampung melalui Humas Di Media Sosial Twiter atau X, menyatakan bahwa laporan terkait penyalahgunaan BBM telah ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas informasinya. Bahwa perkara tersebut sudah ditindak lanjuti Polda Lampung dan Polres jajaran sudah melakukan tindakan hukum terhadap tindak penyalahgunaan BBM. Polda Lampung selalu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Twiter/ X dari Humas Polda Lampung. Senin (13/04/2026).

Humas Polda Lampung Merespon Terkait Isu tersebut.

Pernyataan ini menegaskan bahwa aparat telah bergerak melakukan penindakan hukum terkait kasus BBM ilegal yang berkembang di masyarakat. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan nama berinisial “E” dan “M” dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, aparat kepolisian diketahui telah mengungkap sejumlah kasus gudang BBM ilegal di beberapa wilayah di Lampung, termasuk di Kabupaten Pesawaran. Namun, publik masih menaruh perhatian pada kemungkinan adanya aktor besar di balik praktik ilegal tersebut.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Hingga berita ini diperbarui, belum ada pernyataan resmi yang secara spesifik mengonfirmasi keterlibatan inisial “E” dan “M” dan siapa kedua nama tersebut. Aparat diharapkan segera memberikan penjelasan lebih rinci guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *