Tiga Remaja Diduga Terlibat Jambret di Tebing Tinggi, Dua HP Korban Diamankan Polisi

EMPAT LAWANG — Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga remaja yang masih berusia 16 tahun diduga terlibat dalam aksi penjambretan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Fotocopy Zidan, Tanjung Beringin. Korban berinisial RR (42), seorang karyawan swasta, diduga dijambret oleh tiga orang yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Tas milik korban dibawa kabur pelaku. Di dalamnya terdapat dua unit telepon seluler, KTP dan uang tunai sekitar Rp400 ribu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Sehari setelah kejadian, Selasa (29/9/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga anak berinisial AA (16), AAF (16) dan ZR (16). Karena seluruhnya masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan mengenai anak yang berkonflik dengan hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Oppo A54 dan satu unit Samsung A12.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan. Ia meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor kepada polisi apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *