Gerakan Seguntang Menyapa Sambangi RSUD Empat Lawang, Belasan Kendaraan Tercatat Menunggak Pajak

Empat Lawang – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan. Kali ini, Samsat Empat Lawang melaksanakan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang dalam rangka program Gerakan Seguntang Menyapa, Selasa (05/05/2026)

Kunjungan tersebut menyasar area parkir kendaraan milik pegawai maupun pengunjung RSUD. Petugas melakukan pendataan sekaligus pengecekan status pajak kendaraan secara langsung di lapangan.

Dalam kegiatan ini, Samsat tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga mendata kendaraan yang terindikasi menunggak pajak. Hasilnya, sejumlah kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan PKB dan Pelaporan, Hariyadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Ya, kita mendata kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak. Tadi terpantau ada 12 kendaraan, terdiri dari 2 unit roda empat (R4) dan 10 unit roda dua (R2),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengungkapkan bahwa pihaknya memanfaatkan aplikasi Siguntang dalam proses pendataan. Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat mengetahui secara langsung data kendaraan serta kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

“Dengan menggunakan aplikasi Siguntang, kita bisa langsung melihat data kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak. Ini sangat membantu dalam proses pendataan di lapangan,” jelasnya.

Program Gerakan Seguntang Menyapa ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pegawai dan pengunjung RSUD, untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Samsat Empat Lawang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis lainnya di wilayah Empat Lawang guna mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *