LAHAT-TIME IN – Arman Hadi mantan pemain bola Persib Bandung, U 21 mengatakan bahwa KLB yang diselenggarakan di rumah makan bang Jo di Lembayung itu tidak sah dan diduga Abal Abal. KLB yang dihadiri Yono, Pengurus Merapi FC ,Ratno Pengurus Porcel, Lahat Juned D Java , Lahat Bonuz FC, Rio Andika tersebut tidak dihadiri Pengurus Asprov PSSI Sumatera Selatan
“Rapat di rumah makan Padang bang Jo di Lembayung itu menabrak AD/ART kata,” Arman Maulana.
Selanjutnya Arman merasa dirugikan karena tidak pernah diundang saat rapat Kongres Luar Biasa dirumah makan milik Leo Andika Ketua Harian PSSI Lahat.
“Saat Pelantikan juga tidak dihadiri oleh Pengurus PSSI Sumatera Selatan, pemilihan PSSI Kabupaten Lahat itu ilegal alias Abal Abal, tidak memenuhi kuorum ujar,” jelas Arman Maulana
menurut Arman, selama ini PSSI dinilai potensial dari segi finansial, dan jumlah anggota PSSI cukup banyak, sehingga bisa dijadikan konstituen. Hal senada juga dikatakan pengamat pakar sepak bola Said Firman, Menurut Said masuknya anggota DPRD Kiki Subagio ke dalam kepengurusan PSSI kab Lahat memang patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, tidak mungkin mereka menjadi pengurus tanpa ada maksud tertentu.
“Saya melihat masuknya Kiki Subagio dalam kepengurusan PSSI Kab Lahat sarat dengan kepentingan politik, sangat tidak mungkin mereka tiba-tiba mau menjadi pengurus jika tidak ada tujuannya. Jadi, PSSI nantinya akan dijadikan alat politik oleh mereka,” jelas Said Firman kepada awak media.
Said menambahkan bahwa Kiki Subagio yang juga menjabat anggota DPRD Sumatera selatan yang juga masuk dalam kepengurusan ketua PSSI Kabupaten Lahat ini adalah teka teki yang harus dipecahkan bersama. (Bambang)