Metro – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil Kota Metro di Aula Lapas Metro, rabu (26/07)
Kegiatan penandatanganan PKS yang dilakukan antara Kalapas Metro, Muchamad Mulyana dengan Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anandita Jayasinga menekankan poin-poin tentang Pelayanan administrasi kependudukan untuk Warga Binaan Lapas Metro.
Salah satu poin yang tercantum di dalam PKS adalah Terjalinnya kerja sama bagi warga Binaan untuk mendapatkan hak serta mengadakan pelayanan administasi kependudukan secara
kolektif/masal sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama ini.
Tentang verifikasi dan validasi atas data Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Anak, dan pengunjung melalui pemanfaatan Nomor Induk kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) salah satunya ada untuk pemenuhan hak hak warga binaan, serta memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan berupa NIK melalui sidik jari dengan mekanisme web service.
“Terima kasih kepada para pihak yang terus mendukung kami, Lapas Metro untuk menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Bismillah hirrohman nirrohim, mudah-mudahan upaya yang kita lakukan ini selalu dirahmati Allah SWT,” tandas Muchamad Mulyana (Humas)