Angdes Terjun ke Sungai di Pugung 17 Penumpang Luka-luka

Lampung29 Dilihat

Tanggamus – TIME IND – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan angkutan pedesaan (angdes) terjun ke sungai di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan hasil identifikasi diketahui bahwa kecelakaan melibatkan minibus Suzuki Carry angkutan pedesaan bernomor polisi BE 1058 UU yang mengangkut 17 orang penumpang tersebut merupakan laka lantas tunggal atau out of control.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB,” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Februari 2026.

Kasat mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka-luka diantaranya Tumiyem, 71 tahun, mengalami luka memar di bagian dada serta luka lecet pada siku tangan kiri dan menjalani perawatan di RS Surya Asih Pringsewu. Sutiyah, 60 tahun, mengalami patah tulang bahu sebelah kanan dan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Selain itu, Naimatul Khusnia, 13 tahun, mengalami patah tulang bahu sebelah kiri, luka lecet pada jari kaki kiri, serta nyeri di bagian pinggang dan saat ini dirawat di RS Mitra Husada.

Sementara penumpang lainnya yakni Mutiah (45), Ngatijem (53), Rustiana (45), Misnah (40), Watini (45), Intan (60), Ratna (37), Yani (36) bersama satu balita, Yunita (30), Susilawati (35), Ani Mailani (40), Ernawati (43), serta dua balita bernama Tania (3,5) dan Arasya (2), dilaporkan mengalami luka ringan.

“Tidak ada korban meninggal dunia dan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Kerugian Rp5 juta. Untuk korban luka ringan, telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

AKP Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga dipicu oleh patahnya besi penahan seling jembatan gantung.

Kondisi tersebut menyebabkan seling baja kendur dan jembatan miring ke satu sisi saat dilintasi kendaraan, sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjun ke sungai.

“Dugaan sementara, kerusakan seling dipengaruhi faktor usia jembatan serta beban muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kekuatan jembatan gantung,” jelasnya.

AKP Rudi membeberkan, kronologi bermula saat kendaraan Suzuki Carry BE 1058 UU yang dikemudikan Asadin, 45 tahun, warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, usai menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Gisting.

Kendaraan tersebut hendak kembali menuju Dusun Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung. Saat melintas di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, kendaraan melaju perlahan karena kondisi jembatan yang sempit.

“Ketika kendaraan hampir sampai di penghujung jembatan, besi penahan seling sisi kiri tiba-tiba patah, menyebabkan jembatan miring dan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terjun ke sungai dengan kedalaman sekitar 10 meter,” bebernya.

Kasat menambahkan, saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus.

“Koordinasi tersebut guna menindaklanjuti kondisi jembatan gantung yang mengalami kerusakan, serta melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” imbuhnya.

AKP Rudi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan pedesaan, agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Ia mengingatkan pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dan memperhatikan daya angkut, serta tidak memaksakan melintas pada jembatan atau jalan yang tidak sesuai dengan peruntukan muatan.

“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang, terutama saat melintas di jembatan gantung atau akses jalan yang kondisinya terbatas,” tandasnya.