Polres Tanggamus Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas dan Kasus Narkoba Meningkat

Hukum226 Dilihat

Tanggamus – TIME IND – Polres Tanggamus memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Paramasatwika, Rabu 31 Desember 2025. Rilis tersebut mencakup penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, lalu lintas, hingga dukungan terhadap program pemerintah.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko S.I.K. M.H. didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran serta Kasi Humas Polres Tanggamus.

Pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 428 perkara atau naik sekitar dua persen.

Baca Juga : Polres Metro: Rekayasa Lalu Lintas Jelang Tahun Baru 2026 Demi Keamanan, Perayaan Berlangsung Aman dan Lancar

Sementara pada bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus menangani 103 kasus narkotika selama tahun 2025. Angka ini meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang.

“Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen,” ujar Kapolres.

Di bidang lalu lintas, tercatat 131 kejadian kecelakaan selama tahun 2025. Korban meninggal dunia sebanyak 49 orang, luka berat 71 orang dan luka ringan 93 orang. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp424,5 juta.

Baca Juga : Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dan 474 Kejahatan Konvensional

Untuk penegakan hukum lalu lintas, Polres Tanggamus mencatat sebanyak 315 perkara tilang, sementara jumlah teguran mencapai 14.476 teguran.

Selain penegakan hukum, Polres Tanggamus juga mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung seluas 477 hektare.

“Hingga akhir tahun 2025, program ini telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton,” jelas Kapolres.

Pada bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi bagi 3.451 siswa dari 32 sekolah.

“Saat ini progres pembangunan fasilitas telah mencapai 100 persen dan berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar permasalahan.

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2025, Polres Pringsewu Berhasil Mengamankan 279 Pelaku Tindak Pidana

“Memang kadang ada yang terputus karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringannya,” tegas Kapolres.

Terkait peningkatan perkara, Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli rutin pagi, siang dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang menjangkau kampung-kampung.

“Kami juga membagikan nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi dan melakukan pengaduan melalui layanan 110,” tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa beberapa perkara yang belum terselesaikan umumnya terkendala pada tahapan proses penyidikan.

“Dalam tahapan produk masih ditemukan kekurangan sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.

Sementara untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Semua ada prosesnya dan kami memperhatikan hasil audit serta pemeriksaan dari inspektorat,” pungkasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *