Balap Liar Resahkan Warga, Tiga Motor Diamankan Polsek Wonosobo

Tanggamus52 Dilihat

Tanggamus – Time Ind – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian. Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, menggelar patroli dan razia di wilayah Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (21/12/2025) dini hari.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar di sekitar SPBU Lakaran. Aktivitas tersebut kerap terjadi pada malam hingga dini hari, menimbulkan kebisingan suara knalpot serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan patroli merupakan respons cepat atas laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung dan media sosial. Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Lakaran dengan melibatkan personel piket Polsek Wonosobo.

Baca Juga : Kapolres Pringsewu Tinjau Pospam dan Posyan Operasi Lilin, Pastikan Keamanan Libur Nataru

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Dari hasil kegiatan tersebut, kami mengamankan tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak lagi melakukan balap liar karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolsek berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian.

Baca Juga : Aksi Pencurian di Pringsewu Terungkap Usai Motor Korban Muncul di Media Sosial

“Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *