LAHAT, TIME IN – Anggaran pembuatan Peta Desa yang menggunakan dana desa tahun 2023 makin disorot oleh beberapa aktifis di Lahat. Peta ini dibuat oleh Dinas PMdes Kabupaten Lahat dengan menggunakan jasa pihak ke tiga yaitu PT. Citra Data Indonesia.
Bermula dari keterangan salah satu Kepala Desa bahwa pada awal tahun 2023, Dinas PMDES Lahat melalui Camat dimasing-masing kecamatan di Lahat meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat membuat peta desa dengan biaya Rp. 35.520.000 (tiga puluh lima juta lima ratus dua puluh ribu rupiah), biaya ini dibebankan ke anggaran dana desa.
Bakrun Satia Darma salah Seorang warga Lahat yang juga pengamat pembangunan di Lahat mengatakan bahwa ada dugaan korupsi di pembuatan peta desa ini dan hal ini sangat menciderai perasaan masyarakat desa, menurut Bakrun tak semestinya dana desa yang untuk pembangunan desa digunakan hanya untuk sebuah peta yang harganya sangat mahal sekali.
“Dari hasil investigasi kami peta yang diperoleh setiap desa Hanya berupa kopian dari peta Google yang diberi titik-titik koordinat Desa saja, bahkan ada desa yang belum menerima peta desa yang dibuat oleh dinas bpmdes Lahat melalui pihak ketiga PT Citra data Indonesia,” kata Bakrun.
Lebih lanjut Bakrun mengajak masyarakat mengawal kasus ini sampai selesai.
“Kami mengajak warga desa untuk mengawal kasus ini sampai ke pengadilan tindak pidana korupsi, ini kejahatan yang luar biasa karena peruntukannya tidak memberi nilai tambah untuk pembangunan desa,” ujar pria yang akrab dipanggil BSD ini, Kamis (12/12/24)
Bakrun pu menghimbau kepada kepala desa yang informasinya mendapatkan fee dari dari proyek peta Desa ini untuk segera mengembalikannya.
”Pak Kades dan Bu Kades, kembalikan fee proyek peta desa yang anda dapatkan, kalau tidak Anda dapat dikatakan turut serta ikut melakukan tindak pidana korupsi,” kata Bakrun.
Didapat informasi, bahwa kasus peta Desa ini sedang ditangani diselidiki dan atau di Sidik oleh Kejaksaan Negeri Lahat
“Kami sangat percaya dengan Kejaksaan Negeri Lahat sangat tegas dan transparansi untuk mengungkap kasus ini, Selamat bekerja semoga Kabupaten Lahat bebas dari korupsi,” kata Bakrun
Diketahui jumlah desa di Kabupaten Lahat, sebanyak 360 desa, apabila 360 desa di kali Rp.35.520.000, maka akan didapat angka fantastis sebesar 12.787.200.000,-
Pada Peringatan hari Korupsi 9 Desember lalu, Kejaksaan Lahat berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait modus operandi dan besaran kerugian negara dalam kasus Peta Desa tersebut setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.
“Kasus ini baru saja naik ke tahap penyidikan, jadi kami mohon kesabaran. Seperti biasa, setelah prosesnya berjalan kami akan merilis informasi lebih lanjut dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., MH, dalam sebuah konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi BB.
(SUMBER: LAHATONLINE.COM)