Pamapta Polres Tanggamus Evakuasi Pengendara Tertimpa Ranting Pohon

Uncategorized24 Dilihat

TIME IN, Tanggamus – Personel Pamapta Polres Tanggamus bergerak cepat mengevakuasi dua pengendara sepeda motor yang tertimpa ranting pohon patah di Jalan Lintas Barat, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Dinda Fia Adisti (23), guru SDN 1 Simpang Kanan, warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo. Sementara penumpangnya, Hatini (56), PNS, warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan petugas Pamapta 3 Ipda I Gede Putu Eka W. bersama anggota piket langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga.

Baca Juga : 5 Tips Agar Puasa Tetap Produktif Selama Ramadan

“Petugas mengevakuasi korban ke RS Secanti Gisting serta mengamankan ranting pohon dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia menjelaskan, kejadian terjadi akibat angin kencang yang menyebabkan ranting pohon di tepi jalan patah dan menimpa sepeda motor korban yang melintas dari arah Kota Agung menuju Gisting.

Akibat kejadian tersebut, Dinda Fia Adisti mengalami luka di bagian kepala dan wajah sehingga dirujuk ke RS Mitra Husada untuk perawatan lanjutan. Sementara Hatini hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampasan Motor dan Ponsel Pelajar SMP di Pringsewu

Kasi Humas mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalan raya ketika cuaca buruk dan angin kencang.

“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati. Jika melihat pohon atau ranting berpotensi tumbang, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *