PALEMBANG, TIME IN – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam menyelesaikan sengketa agraria di wilayahnya. Didampingi oleh Ketua DPRD dan Kapolres Empat Lawang, Bupati menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/1)
Kegiatan strategis yang berlangsung di Auditorium Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan ini, menjadi wadah krusial untuk membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait konflik kemitraan usaha perkebunan. Isu ini menjadi sorotan utama, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Kehadiran Bupati Joncik bersama unsur pimpinan daerah (Ketua DPRD dan Kapolres) menunjukkan soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Empat Lawang dalam mengawal aspirasi warganya. Langkah ini diambil guna mencari solusi win-win solution antara masyarakat (petani plasma) dan pihak perusahaan perkebunan.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai poin krusial mengenai mekanisme kemitraan, transparansi bagi hasil, serta hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh korporasi sesuai regulasi yang berlaku. BAM DPR RI hadir secara langsung untuk menyerap fakta di lapangan dan mendorong percepatan penyelesaian konflik agar tidak berlarut-larut.
Bupati Joncik berharap, melalui mediasi dan atensi langsung dari DPR RI ini, persoalan konflik kemitraan di Empat Lawang dapat segera menemukan titik terang, sehingga iklim investasi tetap terjaga kondusif tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal
