Politisi Partai Demokrat Anggota DPR RI Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Hukum, KORUPSI77 Dilihat

TIME IND | Bandar Lampung – Kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran yang melibatkan mantan Bupati Dendi Ramadhona dan telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kini, Kejati Lampung kembali mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat, Zulkifli Anwar sebagai saksi terkait pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan terhadap ayah kandung Dendi Ramadhona yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun anggaran 2022.

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk pendalaman perkara SPAM Pesawaran. Pemeriksaan ini masih bagian dari proses penyidikan,” kata Armen Wijaya.

Lanjutnya, pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar merupakan yang kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Desember 2025. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki kegiatan lain.

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan berkaitan dengan pendalaman perkara serta peran para pihak dalam proyek SPAM Pesawaran.

“Kurang lebih ada sekitar 20 pertanyaan yang kami ajukan,” ujar Armen.

Politis dari Partai Demokrat, Zulkifli Anwar tiba di Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 18.41 WIB. Saat hendak ditemui awak media, Zulkifli memilih menghindar dan kembali masuk ke dalam gedung.

Mobil penjemput tiba sekitar pukul 18.55 WIB. Zulkifli Anwar kemudian langsung meninggalkan Gedung Kejati Lampung. Kepada awak media, Zulkifli Anwar membenarkan pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya terkait proyek SPAM yang menjerat anaknya sebagai tersangka.

“Ini pemeriksaan yang kedua. Saya hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Zulkifli.

Ia mengaku lupa jumlah pasti pertanyaan yang diajukan kepadanya. Zulkifli juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan dengan aliran dana. “Bukan soal aliran dana. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Sampai saat ini Kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran masih dalam pengembangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Lampung yang diduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *