Uncategorized

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp74,9 Miliar

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMMN) senilai Rp74,95 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara serentak di dua lokasi, yakni di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar di Bandar Lampung dan Kantor Bea Cukai Bengkulu.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode September 2024 hingga Oktober 2025 yang berasal dari seluruh satuan kerja di wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu.

Adapun barang ilegal yang dimusnahkan antara lain 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dari kegiatan ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian senilai Rp29,78 miliar.

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Agus Yulianto menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai penjaga pintu ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh barang hasil pelanggaran benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremoni rutin, tetapi merupakan manifestasi kinerja nyata Bea Cukai dalam perang melawan peredaran rokok ilegal,” katanya, Kamis (06 November 2025).

“Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter MMEA menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bea Cukai berdampak nyata terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan industri legal,” ujar Agus.

Agus juga menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara yang dijalankan melalui sinergi lintas lembaga.

“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut menggambarkan komitmen Bea Cukai untuk menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong kepatuhan pelaku industri, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan dampak sosial akibat peredaran barang ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *