Himbauan Pemberantasan Dan Pencegahan premanisme / Pungli Di Wilayah Hukum Polsek Kota Agung

Lahat_TIME.IN,- Sesuai dengan dimulainya penindakan Premanisme oleh pemerintah pada tanggal 1 mei 2025 dan dilaksanakan Ops Sikat Musi I 2025 Polda Sumsel dan Polres Jajaran dengan sasaran 3 C dan penertiban Premanisme berkedok Ormas, Juru Parkir ditempat- tempat keramaian baik, di pertokoan, tempat wisata dan di jalanan polres lahat dan jajaran telah melaksanakan penertiban Premanisme dan pemberian himbauan kepada masyarakat.

Pada hari Selasa tanggal 13 Mei  2025 jam 09.00 s/d selesai Wib. Personil Polsek Kota Agung Polres Lahat melaksanakan giat Himbauan pemberantasan dan pencegahan premanisme / pungli di wilayah hukum polsek Kota Agung tepatnya di desa Kota Agung kecamatan. Kota Agung kabupaten. Lahat.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Periyansa dengan anggota Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kota Agung.  

Kegiatan Himbauan pemberantasan dan pencegahan premanisme / pungli tersebut dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Kota Agung Kecamatan. Kota Agung Kabupaten. Lahat. guna mencegah terjadinya tindakan premanisme dan pungli di wilayah hukum polsek Kota Agung serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut

Kegiatan premanisme merupakan ancaman nyata terhadap masyarakat, oleh karena itu polres dan polsek jajaran Polres Lahat, akan terus melakukan penindakan di lapangan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten. Lahat.(Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *