Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Ratusan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024-2025 Di Musnahkan 

TI.ME.IN_Lahat,- Ratusan barang bukti hasil kejahatan tahun 2024-2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) hari ini kembali di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.Senin (28/04/2025)

Pantauan awak media pelaksanaan pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri Lahat yang di pimpin oleh kepala kejaksaan negeri Lahat dan di hadiri oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi serta pejabat Forkompinda serta yang mewakili dan di hadiri oleh unsur pemerintahan Kabupaten Lahat.

Pada awak media Kepala Kejaksaan Negeri Lahat  Toto Roedianto,S.Sos, SH MH mengatakan ,Bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika 43 (Empat Puluh tiga perkara) Ganja, 628 (enam ratus dua puluh koma lima ratus enam puluh dua gram,Matamfetamania, 85,56 (delapan lima koma lima puluh enam gram,Mdma, 21,33, (dua puluh satu koma tiga) gram serta barang bukti lain seperti alap hisap shabu, baju, celana, tas timbangan dan barang bukti lainnya,untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 31 (tiga satu perkara, dengan barang bukiti senjata tajam ,dodos, kerangjang, dan barang bukti lainnya,Tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban  umum dan TPUL . 14 (Empat Belas) perkara.  Barang bukti , sejata api , baju, celana dan barang bukti lainnya,Tindak pidana  ringan  terdiri dari 12 botol minum keras dengan bebagai jenis.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan perkara tindak pidana umum sejak  bulan agustus 2024  hingga Maret 2025″, ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto,S.Sos, SH MH

Dikesempatan tersebut Bupati Lahat H Bursah Zarnubi, SE  mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Lahat.

“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejari, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” ujarnya.(Agustoni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *