Apes Saat Transaksi Jual Ganja Dua Pemuda Ini Keburu Di Tangkap 

TI.ME.IN_Lahat Dua terduga penyalahguna narkoba jenis ganja inisial (R) dan Inisial (A.I) warga Desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.berhasil di amankan tim Satreskoba polres Lahat.

Penangkapan kedua terduga pelaku yang  pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat Iptu K.A.E Tambunan,Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Fernando, S.H. beserta anggota atas  Laporan Polisi :LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025.

Untuk barang bukti sendiri yang berhasil di amankan tujuh paket kecil terbungkus kertas di duga narkotika jenis Ganja dengan  berat brutto / kotor : 18,66 gr.,satu unit handphone merk Redmi 9C warna biru;satu unit handphone merk Realme C51 warna hijau muda;,satu buah kantong plastik warna hitam;⁠Uang tunai sebesar Rp. 250.000.00,satu potong celana pendek merk SPYDERBILT.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat Iptu K.A.E Tambunan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga penyalahguna narkoba di wilayah hukum polres Lahat 

” Kedua pelaku berhasil kita amankan berdasarkan laporan masyarakat kita yang resah dengan perbuatan kedua  pelaku, setelah Tim kita melakukan proses penyelidikan dan menerima keterangan saksi-saksi tidak begitu lama pelaku tersebut berhasil kita amankan,’ Ujar Kasat Narkoba pada awak media.

Lanjutnya lagi saat ini kedua pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan

Sementara itu untuk pasal sendiri yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Untuk status mereka sendiri kita tetapkan sebagai pengedar ,” Tutup Satresnarkoba (Toni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *