Minim informasi Hukum, Kejari Bandar Lampung berikan Pendampingan Hukum Dan Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung lakukan kegiatan pendampingan hukum dan sosialisasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan yang di ikuti oleh 53 perwakilan dari Badan Usaha pada Rabu (21/8/2024).

Kegiatan yang di ikuti oleh pengurus Yayasan, tenaga pendidik dari sekolah formal dan non formal, dan tenaga pendidik dari madrasah yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut yang tak lain merupakan inovasi dari JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dengan slogan, “Jaka Jamsos”, yakni JPN Kawal Program Jaminan Sosial yang diketahui, sebagaimana implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021.

Selain itu, inovasi Jaka Jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung Helmi, S.H, M.H mengatakan, Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk peduli kejaksaan dalam memberikan informasi tidak lanjut mekanisme dalam BPJS Ketenagakerjaan di dalam hukum.

” Ya biar para peserta dapat mengetahui terkait hukum di BPJS Ketenagakerjaan,” Ujarnya dalam sambutan.

Lanjutnya, diharapkan juga para peserta dari 53 perwakilan yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami tentang inovasi Jaka Jamsos (JPN kawal jaminan sosial), sebagaimana implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *