Bandar Lampung – Sungguh malang Nasib yang di alami seorang pemuda yang bernama Dedi Haryadi (20) kaki kirinya harus diamputasi karena kecelakaan kerja tertimpa tiang pancang pengerjaan proyek di PT. Sinar Mas, Kecamatan Pasir Putih, Lampung Selatan.
Dari hasil keterangan kaka Ipar korban yang bernama Yana saat ini Korban sedang berada di Rumah kakak kandungnya ia juga mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Jumat, 26 Juli 2024 sore.
“Korban hanya bekerja sebagai pengaduk semen di lokasi Proyek tersebut selama dua bulan terakhir.
“Dia itu kerja pengaduk semen dan pada saat itu tiba-tiba di suruh bagian untuk membantu pemasangan tiang pancang,”ujarnya Selasa, 6 Agustus 2024.
Saat bekerja korban tidak dilengkapi alat pengaman diri (APD) dan lainnya. Saat pengerjaan Tiba-tiba saat tiang pancang hendak diangkat menggunakan mesin, Tiang tersebut langsung tergelincir mengenai kaki korban.
“Ia masang tiang pancang tiba-tiba di suruh mandor nya, jadi tidak ada persiapan atau pelatihan khusus,”katanya.
Akibat kecelakaan itu kaki sebelah kiri adiknya terluka parah hingga harus diamputasi. Pihak perusahaan sampai saat ini hanya memberi kursi roda dan biaya pengobatan saja.

Sementara itu warga sekitar Kudi mengatakan setelah selesai operasi pihak PT. Sinar Mas terkesan tidak bertanggung jawab terhadap masa depan korban.
“Ya ini cacat seumur hidup, mereka cuma bantu perawatan terkesan tidak ada kejelasan,”terangnya.
Ia meminta agar pihak Perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Sebab masa depan korban masih panjang dan harus terhenti akibat kejadian ini.
Disisi lain saat tim awak media mencoba mengkonfirmasi ke PT. Sinar Mas sampai dua jam menunggu tidak enggan memberikan tanggapan.
Salah satu seorang satpam yang enggan disebutkan namanya mengatakan pengerjaan proyek itu dibawah naungan PT. Paramita Bangun Sarana (PBS),”Jadi pengerjaan proyek itu pihak kontraktor PT.PBS. Mereka belum berkenan untuk ditemui awak media,”katanya. (Kristin)