Walikota Bandar Lampung Kabur Saat Ditanya 13 OPD Di Periksa Kejagung

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana enggan menanggapi kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi tim Jamintel Kejagung RI yang tengah dilakukan pemeriksaan kepada 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung. Selasa (16/07/2024).

Saat Dikonfirmasi Eva Dwiana memilih menghindari awak media ketika ditanya soal kegiatan pemeriksaan sedang berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Iya, itu pak Kejari aja,” ujarnya saat hendak meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Sembari tinggalkan awak media naiki mobil dinas,” Rabu (17/7/2024).

Lebih jauh disoal terkait kegiatan pemeriksaan tersebut, Eva Dwina langsung meninggalkan awak media dan menaiki mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung “BE 1 A” telah terparkir di pintu masuk utama gedung Kejari Bandar Lampung.

“Ya, makasih ya. Pak Kajari aja itu,” ucapnya sambil melayangkan jari telunjuk sebelum menaiki kendaraan dinas.

Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi ini, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa telah mengonfirmasi agenda ini bakal mengundang alias memanggil sebanyak 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung.

Ke-13 pimpinan OPD dimintai keterangan tersebut
Kapala Bagian Pengadaan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Protokol, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Lanjut Putu Astawa mengungkapkan, tim melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap para pimpinan OPD Pemkot setempat.

“Kita mengundang untuk mengklarifikasi (kepada para pimpinan OPD) soal realisasi dana pada OPD masing-masing,” imbuhnya.

Kegiatan ini disebut nantinya akan diteliti dan disesuaikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita akan lakukan cross check semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *