Diketahui sebelumnya terdapat sebuah gudang penimbunan BBM terbakar hebat di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (01/05/2024) sekitar pukul 04.30 wib.
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 mobil carry, 1 mobil truk, 20 tandon dan 1 motor serta barang lainnya.
Menurut keterangan warga sekitar gudang yang terbakar tersebut diduga milik oknum Anggota Polisi berinisial M.
“Ya benar gudang ini adalah milik oknum anggota polisi inisial M,” pungkasnya.
“Gudang tersebut juga adalah gudang penampung bahan bakar minyak solar yang diduga ilegal,” tutupnya.
Pemadam kebakaran yang ada dilokasi pun kewalahan karena api terus menyala sampai pukul 10 : 00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM tersebut.
“Pihak Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,” Ujarnya.
Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar.
“Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga,” jelasnya.
Namun Kabid Humas Polda Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membantah bahwa gudang BBM Ilegal yang terbakar di Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. (Dikutip dari RadarTv.Disway.id)
Berdasarkan pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun, gudang tersebut Diduga milik salah satu anggota Brigadir Mobil Polda lampung dengan Pangkat Brigpol inisial M, yang bertugas di Brimob Polda Lampung.
Kejadian terbakarnya gudang penimbunan BBM Ilegal sudah kerap terjadi, sebelumnya pernah terjadi pada Selasa Malam tanggal 27 Februari 2024.
Gudang tersebut juga diduga milik Alex seorang Anggota Brimob Polda Lampung, dan kasus oknum anggota tersebut sampai saat ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan . (HKT)