Sebentar lagi bakal ada Pejabat Lahat jadi tersangka korupsi?

Lahat – TIME IN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat masih terus melakukan pemeriksaan adanya dugaan kasus tindak pindana krupsi (Tipikor). Diketahui ada dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masuk ditahap sidik yang mana, yaitu Inspektorat Lahat dan Dinas Koperasi UMKM, masing masing  diduga melakukan perjalanan Dinas Fiktif pada tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Lahat masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor sedangkan untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan, Rabu, (24/01/24) di ruang kerjanya pukul 14.15 WIB.

“Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejaksaan Negeri Lahat ada hubungan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif,” jelas Muttaqin.

Lanjutnya, saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainnya. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkasnya. (Tahrim/Zaifudin,editor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *