Lahat, TIME IN – Sebagian besar dinas dan badan di Kabupaten Lahat tidak mengisi RUP di SIRUP LKPP. Hal ini tentunya mendapat sorotan dari masyarakat karena kurangnya transparansi penggunaan anggaran di pemerintahan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Dari 44 instansi yang tercatat di SIRUP, sebanyak 28 Instansi mengosongkan atau tidak mengisi RUP di bagian swakelola, sedangkan sisanya hanya mengisi beberapa item dan selebihnya mengisi SIRUP dengan banyak kegiatan.
Agus, seorang pengamat anggaran di Kabupaten lahat mengatakan bahwa kebiasaan tidak mengisi RUP di SIRUP ini dapat disebabkan kurangnya perhatian pihak terkait untuk menegur instansi tersebut.
“Seharusnya instansi ini mendorong terciptanya kepemerintahan yang bersih dengan cara transparan menggunakan anggaran dan salah satunya dengan cara mengisi RUP di SIRUP, nah ini miris sekali, rata rata instansi tidak mengisi RUP, dan semoga bupati Lahat mau menegur instansi tersebut agar dapat transparan dalam menggunakan anggaran, dan saya rasa APH juga bisa menegur instansi ini,” kata Agus.



















