Kejati Lampung Minta Wartawan Hapus Berita DPRD Tanggamus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merilis hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi sebesar Rp 7,7 miliar dalam anggaran perjalanan serta penginapan dinas 45 anggota DPRD Tanggamus.

Kejaksaan Tinggi lampung diketahui telah melakukan penyelidikan terhadap mark up anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus, Lampung dan telah meningkatkan menjadi penyidikan.

Namun Tidak lama dari itu, Didalam group Whatsapp Kejaksaan meminta agar pihak media untuk menghapus semua pemberitaan yang beredar terkait kasus yang sedang digarap oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Terkait dengan kondusivitas daerah, mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali. Atas kerja samanya, saya ucapkan terima kasih,” ucap Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana kepada wartawan melalui grup WhatsApp jurnalis Siger Adhyaksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *