Lahat, TIME IN – Hari pertama masuk kerja seusai merayakan hari raya idul fitri 1444 H, ratusan ASN di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Bolos bekerja, hal ini diketahui saat Bupati Lahat Cik Ujang melakukan sidak ke bebeberapa perkantoran dinas di Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
Saat Sidak di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (RKPP) Pemkab Lahat sebagian besar ASN tidak berada di kantor hanya pegawai. Sedangkan, Kepala Dinas RKPP, Limbra Naufan tidak ada dikantor, karena pintu ruangan kepala dinas keadaan terkunci.
“Kepala Dinas RKPP ini mencontohkan yang tidak baik. Dengan alasan menunggu pegawai datang ke rumah untuk halal bihalal. Sehingga, dirinya tidak masuk kantor hari ini. Masak dari Pegawai 42 orang, yang hadir hari ini hanya 11 orang,” cetus Bupati Lahat Cik Ujang SH, dengan nada sedikit kecewa pada Rabu (26/4/2023). Di Dinas RKPP ini sebanyak 31 ASN Bolos kerja dengan alasan yang beraneka ragam

Tidak hanya di Dinas RKPP saja, di Bapappeda, PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPKAD terdapat masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos. Cik Ujang, sendiri mendapati berbagai alasan ASN yang bolos. Mulai acara halal bihalal, menghadiri acara keluarga, dan alasan lainnya.
“Sudah diberi waktu libur. Masih juga bolos. Sebagai Abdi Negara kerja menjadi prioritas utama. Tidak mungkin, karena ada yang sedekah bolos kerja,” tanya Cik Ujang.
Oleh karenanya, Bupati Lahat berjanji akan memanggil seluruh ASN yang tidak hadir dan Sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingatkan lagi. Banyak sekali yang ingin jadi ASN. Harusnya, pegawai sekarang bersyukur. Kalau memang masih mau kerja sebagai ASN harus rajin, disiplin dan harus amanah dalam menjalankan tugas selaku Abdi Negara,” tambah Cik Ujang.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengingatkan, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkab Lahat untuk langsung masuk kerja seperti biasa, usai cuti bersama dan libur lebaran. Kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah liburan.
Dijelaskannya, Pemerintah Pusat sudah berikan cuti dan libur lebaran cukup panjang di tahun ini. Yang dimulai sejak Rabu (19/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023), mengikuti ketetapan libur Nasional. “Kalau sudah waktunya masuk, semuanya harus masuk, jangan nambah libur,” kata Cik Ujang, Selasa (25/4/2023).
Bagi ASN yang molor dalam berlibur lebaran, sanksi jelas akan menanti. Tentunya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, kepala OPD dipinta untuk bisa lakukan pengawasan dan mencegah ASN lakukan pelanggaran disiplin karena molor libur lebaran.
“Ingat, ASN merupakan Abdi Negara yang bisa jadi pioneer di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, sikap dan perilaku ASN harus mencerminkan yang baik dan menaati aturan yang berlaku,” pesan Cik Ujang. (Din/red)