Pemeriksaan Rutin Di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lamsel Berhasil Temukan 30 Kilogram Sabu-sabu

Lampung Selatan – Sat Narkoba Polres Lampung Selatan amankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram di areal Seaport Interdiction Bakauheni.

Pelaku yang diamankan yakni berinisial CP. Dia diamankan di areal pemeriksaan pelabuhan Bakauheni pada Selasa (04/04/2023) sekitar pukul 01.30 WIB saat membawa 30 kilogram sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, modus pelaku untuk mengelabui petugas yakni dengan cara memasukkan Sabu-sabu ke dalam 2 peti yang didalambya terdapat 2 unit AC portable.

“Dari intrograsi yang dilakukan dilapangan, pelaku mengakui bahwa barang yang di kirim melalui resi tersebut adalah narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 2 (dua) peti yang di samarkan kedalam 2 (dua) unit AC Portable,” katanya, Kamis (13/04/2023).

Dia menjelaskan, awal penangkapan dilakukan saat memeriksa badan pelaku dan barang bawaannya. Saat itu ditemukan satu lembar resi pengiriman paket dari palembang tujuan Jakarta yang mencurigakan pada esok harinya.

“Karna curiga, kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil paket jasa pengiriman tersebut, polisi menemukan 2 (dua) peti yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah kotak kardus AC Portabel, didalamnya terdapat 1 (satu) buah koper warna biru dongker, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket diduga narkotika jenis sabu,” lanjut AKP Andri Gustami.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka patut diduga bersalah melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Barang bukti dan tersangka digelar dalam konferensi pers Jajaran Polda Lampung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis (13/04/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *