Lampung Selatan – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pastikan nasib tenaga non-ASN atau honorer di Indonesia, bakal diputuskan pada bulan Maret mendatang.
Hal itu diungkapkannya usai meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Senin (27 Februari 2023) kemarin.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat, masih melakukan pembahasan supaya dihasilkan solusi yang terbaik sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait status tenaga honorer itu.
“Jadi soal honorer ini sedang kami bahas cukup serius dengan berbagai asosiasi pemerintah, seperti APKASI, Asosiasi Pemerintah Kota, Asosiasi Pemerintah Provinsi, dan DPRD. Kita sedang carikan opsi-opsi yang terbaik terkait dengan soal honorer ini sebagaimana arahan bapak Presiden, insya Allah akan ada titik temu jalan tengahnya,” katanya.
Dia mengungkapkan, solusi yang dihasilkan tersebut nantinya bakal dikonsultasikan dengan DPR dan Presiden.
“Kami koordinasi sekali lagi dengan teman-teman DPR dan nanti kami akan konsultasikan dengan bapak Presiden. Mudah-mudahan dalam bulan depan lah ya,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 lalu, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer. Keputusan ini akan berlaku pada November 2023 mendatang.
Dalam acara peresmian, Abdullah Azwar Anas, disambut langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Tengah. Menpan-RB meresmikan dibukanya 160 layanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Tengah.