Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan, amankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan.
Pelaku yakni berinisial WP (51) Warga DKI Jakarta. Dia diamankan petugas pada Rabu (22 Februari 2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di kantin Dermaga III Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Waktu itu, pelaku melompati pagar lalu masuk kedalam kantin dengan cara merusak pintu belakang kantin dan berhasil membawa kabur barang-barang didalam kantin,” katanya, Senin (27 Februari 2023).
Akibat pencurian ini, AKP Ridho menjelaskan, korban yakni pemilik kantin Ahmad Nurruddin warfa Kecamatan Ketapang, mengalami kerugian hingga Rp 11 Juta.
“Gara-gara perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp11 juta dan melapor ke KSKP Bakauheni,” tuturnya.
Kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak, Banten pada Sabtu lalu.
“Hasil penyelidikan, mengarah kepada seorang pria yang patut diduga menjadi pelaku. Kemudian, personel KSKP Bakauheni ke Pelabuhan Merak dan mengamankan pelaku,” urai Kapolsek.
“Pasal yang sangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya.