Lampung Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali amankan seorang pelajar yang mencoba melakukan penyelundupan narkotika jenis Ganja melalui pelabuhan Bakauheni.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial BB (22) warga Provinsi Sumatera Utara. Dia ditangkap polisi di Areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (21 Februari 2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami mengatakan, pelaku ditangkap saat mencoba melakukan penyelundupan narkoba jenis Ganja sebanyak 2 paket besar melalui pelabuhan Bakauheni.
Kata dia, saat itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Simpati Star dengan nomor polisi BL 7817 AA dan ditemukan tas yang berisikan 2 paket besar narkoba jenis Ganja.
“Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di bagasi, ditemukan tas yang berisikan 2 paket yang diduga narkotika jenis Ganja,” katanya, Kamis (23 Februari 2023).

AKP Andri melanjutkan, setelah menemukan tas tersebut, kepolisian langsung mencari pelaku yang membawanya dan ternyata tas tersebut milik pelaku BB.
“Setelah diperiksa, tas itu milik penumpang bus berinisial BB. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Lampung Selatan,” lanjutnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Lamsel dan akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.