Polres Lamsel Amankan Seorang Pelajar Yang Akan Selundupkan 2 Kardus Ganja Melalui Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), amankan seorang remaja berinisial IS (17) yang membawa narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Pelaku diamankan di Terminal Reguler Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu kemarin (18/2/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami menerangkan, IS yang merupakan seorang pelajar warga Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Barat ditangkap lantaran membawa 2 kardus narkoba jenis ganja.

“Dua kardus tersebut, dimasukkan kedalam karung warna hijau dan berisikan total 13 paket Narkotika jenis ganja,” Kata Andri.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap saat akan menyelundupkan narkoba itu dari Sumatera Utara melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Jakarta.

“Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta,” imbuh Kasat.

Andri menyebutkan, pada saat diamankan oleh petugas ternyata IS dipantau dan diarahkan oleh seseorang yang langsung melarikan diri usai menyaksikan penangkapan itu.

“Tersangka berperan sebagai kurir, sedangkan yang mengarahkan dan mengendalikan kabur saat polisi sedang memeriksa tersangka. Inisialnya RO dan berstatus DPO,” tegas Kasat.

Bersama tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa dua kardus besar, 1 kardus berisikan 5 paket dilakban warna coklat dan 1 kardus berisikan 8 paket di lakban coklat diduga Narkotika jenis ganja.

“Tersangka dijerat Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kasat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *