Angelswing diduga Sengaja buat izin resto cafe untuk mengelabui pajak

Bandar Lampung, TIME IN – Sebuah Tempat Hiburan Malam Angels Wing yang baru opening 2 februari 2023 disegel oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Diduga sengaja membuat izin Cafe dan resto untuk mengelabui pajak usaha.

Penyegelan Angelswing oleh pemerintah kota bandar lampung buntut dari izin yang diajukan oleh pihak manageman angelswing kepada pemerintah kota, hal tersebut diduga untuk mengelabui pajak usaha terhadap pemkot bandar lampung.

diketahui pihak manageman angelswing membuat izin usaha adalah cafe dan resto, namun pada pelaksanaannya adalah bar dan diskotik.

hal tersebut membuat walikota bandar lampung murka dan menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Camat enggal Andi Darma putra membenarkan bahwa pihak manageman angelswing hanya membuat izin di kelurahan enggal berupa izin lingkungan cafe dan resto, bukan izin lingkungan Bar dan diskotik.

“Yang masuk dalam laporan kelurahan ke pihak kita kecamatan itu tentang izin lingkungan cafe dan resto, namun pelaksanaanya adalah bar diskotik. ” Jelas Andi

Sementara Dirut Angelswing andrew melalui manager pelaksana Hendra membantah saat disinggung apakah sengaja untuk mengelabui pajak usaha saat pengajuan izin tersebut, bahwa hal tersebut hanya kesalah pahaman dari pihaknya.

“Kita tidak ada untuk mengelabui pajak, Angelswing itu adalah bar cafe dan resto, bukan diskotik,. ” Jelas Hendra

Namun Pihaknya membenarkan bahwa izin yang dibuat adalah cafe dan resto, dan itu salah satu ke salah pahaman.

Diketahui untuk izin usaha Cafe dan Resto dikenakan pajak sebesar 15 %, Sedangkan untuk pajak Bar dan diskotik Sebesar 30-40%.(Dgo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *