Walikota Bandar Lampung Geram Segel Angels Wing

Bandar Lampung, TIME IN – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyegel tempat hiburan malam Angel’s wing yang baru opening di Jalan Raden Intan Kelurahan Enggal kEcamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut Dikarenakan Pihak Managemant Angel’s Wing Membohongi Pemerintah Kota terkait izin yang di ajukan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya menyegel Angel’s Wing karena tidak sesuai izin, Yang diketahui izin usaha yang diajukan ke pemerintah kota bandar lampung adalah cafe dan resto, namun pada saat pelaksanaannya adalah tempat Bar dan diskotik.

Selain itu, Eva mengatakan, saat soft opening tempat hiburan malam tersebut berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, padahal hanya diberi izin hanya sampai pukul 10 malam. 

Bahkan, diketahui di dalamnya dijual minuman keras yang kadar alkoholnya tinggi.

“Kita Pemerintah Kota Bandar Lampung merasa dibohongi dan ini untuk pelajaran bagi semuanya yang akan izin usaha agar sesuai dengan yang dikeluarkan izin tersebut”. Ujarnya (Dgo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *